Ini Syarat Naik Kereta Api secara Rombongan

INI syarat naik kereta api secara rombongan, bisa satu keluarga besar, satu sekolah, atau komunitas. Naik kereta secara ramai-ramai.

Angkutan rombongan adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang, yang bepergian secara bersama-sama menggunakan moda transportasi kereta api.

Pemberian layanan itu pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.

Dengan layanan angkutan rombongan, penumpang dapat melakukan pemesanan tiket dengan mudah. Syarat dan ketentuannya ribet nggak? Nggak! Justru gampang banget.

Cukup menyerahkan data penumpang ke masing-masing narahubung angkutan rombongan di daerah operasi atau divisi regional.

Nantinya, akan mendapat kesempatan memilih tempat duduk, selama masih tersedia. Berapa minimal angkutan rombongan?

Nah, saat ini, jumlah minimal penumpang yang bisa dilayani oleh layanan angkutan rombongan adalah minimal 10 orang kelas eksekutif.

Kalau untuk yang kelas bisnis dan ekonomi komersial (nonsubsidi/pso), minimal berjumlah 20 orang.

Syarat dan Ketentuan Angkutan Rombongan di Kereta Api

1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing daerah operasi (DAOP) atau divisi regional (Divre).

2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).

3. Kereta api subsidi hanya untuk rombongan siswa setingkat SMA ke bawah, dengan mengajukan permohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.

4. Tiket rombongan dapat dilayanai selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.

5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).

6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).

7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai beria acara kesepakatan.

8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.

9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetaan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.

10. Pelayanan angkutan rombongan hanya pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00), tidak melayani di hari libur.

Kontak WhatsApp (WA) Angkutan Penumpang DAOP/Divre

Daop 1 Jakarta: 0858 7703 6682
Daop 2 Bandung: 0821 1654 1273
Daop 3 Cirebon: 0811 2021 0003
Daop 4 Semarang: 0813 9001 4440
Daop 5 Purwokerto: 0811 2021 0005
Daop 6 Yogyakarta: 0811 2021 0006
Daop 7 Madiun: 0811 2021 0007
Daop 8 Surabaya: 0811 2021 0008
Daop 9 Jember: 0811 2021 0009
Divre 1 Medan: 0811 2021 0011
Divre 3 Palembang: 0811 2021 0013
Divre 4 Tanjungkarang: 0811 2021 0014

Keterangan:
– Kontak WA unit angkutan penumpang dapat dihubungi di hari dan jam kerja
– Bila mengalami kesulitan menghubungi nomor kontak, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call cener 121 dan WA resmi KAI121 di nomor 0811 1211 1121 (centang hijau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.